Jess Asato, anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh, resmi mengajukan gugatan terhadap xAI, perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, pada Rabu (3 Juni) di Pengadilan Tinggi London. Ia menuduh bahwa chatbot Grok telah menghasilkan gambar palsu dirinya mengenakan bikini tanpa persetujuan pada Januari tahun ini. Tindakan hukum ini didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Data Britania Raya dan bertujuan untuk menetapkan preseden hukum yang jelas mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap desain dan pengoperasian sistem AI. Asato menuntut ganti rugi dan berharap kasusnya bisa menjadi acuan bagi korban deepfake lainnya.
Langkah Hukum dan Dampak yang Diharapkan
Gugatan ini diajukan setelah Asato secara terbuka mengkritik penyebaran konten pornografi hasil kecerdasan buatan di internet. Seorang individu menggunakan Grok untuk memproduksi foto-foto yang dimanipulasi tanpa izinnya. Menurut pengacara sang deputi, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap privasi yang setara dengan "despida digital". Asato menekankan bahwa meskipun dunia maya berbeda secara fisik, dampak emosional yang dirasakannya sangat nyata. Ia berharap korban lain akan bergabung dalam proses hukum ini guna memperkuat posisi tawar mereka.
Pernyataan Langsung dari Jess Asato
"Tidak ada seorang pun yang bisa begitu saja mendekati saya di jalan, melepas pakaian saya, dan memakaikan bikini pada saya," ujar Asato dalam pernyataannya. Ia mempertanyakan mengapa hal serupa bisa dilakukan secara daring tanpa konsekuensi. "Perasaannya, meskipun tidak persis sama, sangatlah mirip," tambahnya. Bagi sang anggota parlemen, kerugian moral yang ditimbulkan tidak bisa dianggap remeh hanya karena terjadi di ruang digital. Kasus ini menyoroti kesenjangan antara perlindungan fisik dan perlindungan digital yang masih perlu diperbaiki.
Dukungan Penuh dari Perdana Menteri
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum Asato. "Jess Asato benar sekali dalam tindakan yang dia ambil," kata Starmer kepada wartawan. Ia menyebut gambar yang dihasilkan Grok sebagai "memuakkan" dan mengkritik keras kinerja alat AI tersebut. Dukungan dari kepala pemerintahan memberikan bobot politik yang signifikan pada kasus ini. Sinyal ini menunjukkan bahwa Inggris mungkin akan memperketat regulasi terkait deepfake di masa mendatang.
Perubahan Aturan Grok yang Dianggap Terlambat
Meskipun tahun lalu parlemen telah mengesahkan undang-undang yang melarang pembuatan dan permintaan gambar deepfake dewasa tanpa izin, Asato bersikukuh bahwa perusahaan tetap harus bertanggung jawab atas kerusakan yang sudah terjadi. "Setelah kerusakan terjadi, ya sudah terjadi," tegasnya, seraya membandingkan situasi ini dengan produk cacat yang baru ditarik setelah menimbulkan masalah. Pada Januari lalu, setelah kecaman internasional, xAI mengumumkan bahwa Grok tidak lagi mengizinkan penyuntingan yang menghilangkan pakaian seseorang. Namun, Asato menilai perubahan tersebut tidak menghapus luka yang sudah ada.
Pola Kasus Serupa di Negara Lain
Kasus ini bukan satu-satunya yang dihadapi xAI. Pada Januari lalu, penulis Amerika Ashley St. Clair, ibu dari salah satu anak Elon Musk, juga menggugat perusahaan itu di New York. Ia menuduh Grok menghasilkan gambar eksplisit dirinya, termasuk satu di mana ia tampak di bawah umur. Kemunculan dua kasus dalam waktu berdekatan mengindikasikan adanya pola keluhan terhadap alat AI tersebut. Hingga Kamis (4 Juni), xAI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari media. Ketidakhadiran respons ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan perusahaan dalam menangani masalah privasi.
Di tengah berkembangnya teknologi AI, kasus Jess Asato menjadi ujian penting bagi sistem hukum. Apakah pengadilan akan meminta pertanggungjawaban xAI atas konten yang dihasilkan pengguna? Putusan nantinya bisa memengaruhi arah regulasi AI di Inggris dan dunia. Para pengamat menunggu langkah selanjutnya dari Pengadilan Tinggi London.
