The Premise News

Bahasa

Kebijakan Hak Cipta & DMCA

The Premise News menghormati hak kekayaan intelektal pihak lain dan mematuhi Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Halaman ini menguraikan kebijakan kami mengenai klaim pelanggaran hak cipta.

Penghormatan terhadap Hak Cipta

Kami berusaha untuk menggunakan hanya gambar, video, dan konten teks yang dilisensikan dengan benar. Semua konten pihak ketiga dikreditkan ke sumber aslinya. Kami menghormati hak fotografer, penulis, dan pembuat konten lainnya.

Cara Mengajukan Pemberitahuan DMCA

Jika Anda yakin bahwa karya Anda yang dilindungi hak cipta telah digunakan di platform kami tanpa izin, kirimkan pemberitahuan DMCA yang terperinci ke [email protected]

Persyaratan Pemberitahuan DMCA

Pemberitahuan DMCA Anda harus mencakup: (1) Tanda tangan fisik atau elektronik pemilik hak cipta, (2) Identifikasi karya yang dilindungi hak cipta, (3) Identifikasi materi yang dilanggar dan lokasinya di situs kami, (4) Informasi kontak Anda, (5) Pernyataan keyakinan baik bahwa penggunaan tidak diizinkan, (6) Pernyataan bahwa informasi akurat dan Anda berwenang untuk bertindak atas nama pemilik hak cipta.

Proses Penghapusan

Setelah menerima pemberitahuan DMCA yang valid, kami akan segera menghapus atau menonaktifkan akses ke materi yang diduga dilanggar. Kami juga akan memberi tahu pengguna yang memposting konten dan memberi mereka kesempatan untuk mengajukan kontra-pemberitahuan.

Prosedur Kontra-Pemberitahuan

Jika Anda yakin bahwa konten Anda dihapus karena kesalahan atau identifikasi yang salah, Anda dapat mengirimkan kontra-pemberitahuan yang berisi: (1) Tanda tangan fisik atau elektronik Anda, (2) Identifikasi materi yang dihapus, (3) Pernyataan di bawah hukuman sumpah palsu bahwa Anda percaya penghapusan adalah kesalahan, (4) Informasi kontak Anda dan persetujuan yurisdiksi.

Pelanggar Berulang

Kami mempertahankan kebijakan yang ketat terhadap pelanggar hak cipta yang berulang. Pengguna yang berulang kali melanggar hukum hak cipta akan memiliki akun mereka dihentikan dan dapat dilarang secara permanen dari platform kami.


The Premise News — Menghormati Hak Kreatif.